Kemarin saya sempat setuju dengan Priyadi bahwa kesalahan Nenda hanyalah "mengakui sebagai orang yg melaporkan". Namun setelah saya pikir-pikir lagi, itu tidak bisa disebut sebagai kesalahan. Karena tidak ada aturan yg melarang orang untuk menceritakan sesuatu yg benar. Jika Nenda telah melakukan hal yang benar, maka dia juga tidak bersalah menceritakannya pada orang lain. Sama seperti seorang anak baik yang melapor pada bu guru karena dia pikir temannya menyontek. Dia tidak melakukan kesalahan melaporkan temannya karena dia pikir telah melakukan sesuatu yang baik. Dan Ibu Gurulah yg bisa menentukan apakah temannya itu menyontek atau tidak. Lantas, apakah para peserta ngadutraffik melakukan kesalahan ? Ada banyak argumentasi yg mengatakan bahwa para peserta tersebut telah melanggar TOS, namun tidak banyak yg menelaah lagi pasal mana yg telah dilanggar. Saya adalah orang yg penasaran dan tidak mau ikut2an dan oleh karenanya saya baca lagi TOS tersebut. Dan sialnya, saya tid...
Comments
Post a Comment