Permanen atau Kontrak ?

Aku teringat ketika beberapa tahun yang lalu beberapa temanku masih bekerja dengan status kontrak. Saat itu mereka selalu mengeluh dan tiap hari bermimpi agar suatu saat mereka bisa mendapatkan status permanen di tempatnya bekerja. Pada saat itu aku hanya bergumam dan mengatakan pada mereka bahwa status permanem belum tentu pilihan yang terbaik buatmu.

Akhirnya, walaupun setelah bertahun-tahun menunggu, permintaan mereka terjawab. Status permanen yang mereka idam-idamkan sejak lama mereka dapatkan. Aku pun tertarik untuk bertanya dan mengetahui keadaan mereka. Rupanya perkiraanku sebelumnya tidak meleset, ternyata status permanen tidak juga membuat mereka bahagia. Mengapa ? Karena "take home pay" yg didapat setelah permanen ternyata lebih kecil. Apalagi ditambah kenyataan bahwa karyawan permanen tidak mendapat lembur walaupun seringkali harus bekerja hingga malam ataupun di hari libur.

So, ternyata menjadi karyawan dengan status permanen tidak selalu lebih baik daripada kontrak. Saya jadi teringat teman saya, Mas RDP, yang memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya untuk mendapatkan pekerjaan yg baru dengan status kontrak. Yg cukup mengejutkan bagi sebagian orang adalah karena Mas RDP sudah berstatus Manager dan establish di perusahaanya yg lama. Lantas mengapa Mas RDP memilih keluar dari kestablian dan memilih pekerjaan baru dengan status kontrak ? Tentu saja hanya Mas RDP sendiri yg bisa menjawab. Aku sendiri hanya bisa menduga bahwa Mas RDP ini adalah orang yg percaya diri bahwa tanpa status permanen-pun dia akan tetap bisa mendapatkan pekerjaan lagi. Oleh karenanya, lulusan Teknik Geologi UGM yg aktif di IAGI ini memilih status kontrak dengan rate salary International.

Lain lagi dengan temanku Komo. Sebelumnya dia telah bekerja dengan status kontrak dengan gaji yg cukup besar. Entah kenapa dia malah pindah mencari kerja di pedalaman Sumatra sana dengan income yg relatif lebih kecil demi mendapatkan status permanen. Sebagian teman-teman saya bertanya mengapa mantan sekretaris pencinta alam ini memilih untuk bekerja di pedalaman sementara konon peluang untuk mendapatkan gaji yg jauh lebih besar bisa didapatkannya di Jakarta karena pekerja dengan keahlian seperti dia saat ini sedang langka di pasaran. Mengapa bisa begitu ? Lagi2 cuma Komo yg bisa menjawab.

Aku sendiri belum pernah mendapatkan pekerjaan dengan status kontrak, sehingga tidak begitu tahu bagaimana rasanya bekerja menjadi karyawan kontrak. Untuk saat ini, jika saja ada yang mau menggajiku dengan salary dan benefit 3 kali lipat dari yg kudapat sekarang, mungkin saja akan kuterima walaupun statusnya kontrak.

Bagaimana menurut pendapat teman-teman ? Ada yg sudah punya pengalaman bekerja dengan status kontrak dan permanen dan bisa turut berbagi cerita ?

Comments

  1. […] (3) Alinazar, Alfred. 2006. “Permanen atau Kontrak”. Available [online] at https://aalinazar.wordpress.com/2006/07/18/permanen-atau-kontrak/ (4) Alinazar, Alfred. 2006. “Nikmatnya berita negatif”. Available [online] at […]

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Jurus Mencari Jodoh

Tertipu Hitungan Kartu Belanja Carrefour

Ngadutrafik 2007 dan perilaku lapor-melapor