Nenda tidak salah dan Ngadutraffik tidak melanggar TOS

Kemarin saya sempat setuju dengan Priyadi bahwa kesalahan Nenda hanyalah "mengakui sebagai orang yg melaporkan". Namun setelah saya pikir-pikir lagi, itu tidak bisa disebut sebagai kesalahan. Karena tidak ada aturan yg melarang orang untuk menceritakan sesuatu yg benar. Jika Nenda telah melakukan hal yang benar, maka dia juga tidak bersalah menceritakannya pada orang lain. Sama seperti seorang anak baik yang melapor pada bu guru karena dia pikir temannya menyontek. Dia tidak melakukan kesalahan melaporkan temannya karena dia pikir telah melakukan sesuatu yang baik. Dan Ibu Gurulah yg bisa menentukan apakah temannya itu menyontek atau tidak.

Lantas, apakah para peserta ngadutraffik melakukan kesalahan ? Ada banyak argumentasi yg mengatakan bahwa para peserta tersebut telah melanggar TOS, namun tidak banyak yg menelaah lagi pasal mana yg telah dilanggar. Saya adalah orang yg penasaran dan tidak mau ikut2an dan oleh karenanya saya baca lagi TOS tersebut. Dan sialnya, saya tidak menemukan pasal mana yg dilanggar oleh peserta. Silahkan baca argumentasi saya pada postingan sebelumnya.

Argumentasi saya ini rasanya tidak asal2an dan juga dibenarkan oleh Priyadi dalam tulisan ini. Hanya saja Priyadi masih merasa bahwa peserta TOS itu telah melakukan pelanggaran karena melanggar pasal "out of the book". Saya tidak sependapat dengan argumentasi Priyadi ini. Karena yg namanya hukum itu harus "by the book". Kita tidak bisa menuntut orang bersalah dengan menggunakan hukum yang tidak tertulis. Yang paling tahu apa tujuan sebuah rule dibuat adalah si pembuat hukum sendiri. Kita tidak bisa mengharapkan orang lain tahu sendiri apa tujuan hukum dibuat. Oleh karenanya, para peserta lomba ngadutraffik tidak bisa disalahkan karena mereka tidak melanggar apa yg mereka baca di TOS. Dan bukanlah salah mereka jika mereka melakukan sesuatu yg tidak (atau belum) diatur oleh wordpress.

Saya mencoba melihat dengan jernih tentang apa yg sebetulnya dilakukan oleh peserta ngadutraffik. Yg saya pahami adalah bahwa mereka membuat website di wordpress dan kemudian membuat promosi di tempat lain sehingga orang-orang (atau search engine) mendatangi blog-nya dan blog tersebut mendapat jejak di search-engine. Lantas, apa yg salah dengan itu ? Saya sendiri juga kadang-kadang mempromosikan blog saya di tempat lain supaya orang mengunjungi blog saya. Dan saya duga teman-teman blogger yg lain juga melakukannya. Nah, jika mereka melakukan hal yg sama, mengapa mereka kita tuduh bersalah sementara kita tidak ? Saya tidak punya dendam pada Nenda karena saya bahkan tidak kenal Nenda. Dan saya juga tidak punya niat menghakimi Nenda karena saya bukan hakim. Saya hanya tergerak untuk membahas masalah ini dengan jernih karena saya melihat ada ketimpangan ketika publik membela Nenda dan menuding para peserta ngadutrafik yg menurut saya juga tidak bersalah.Lantas, mengapa wordpress men-suspend account mereka ? Tentunya yg paling bisa menjawab hal ini adalah pihak wordpress sendiri dan bukan Priyadi ataupun juga saya. Yang bisa dilakukan oleh pengamat seperti Priyadi dan saya hanyalah menebak-nebak. Jika Priyadi sudah mencoba menebak apa yg dipikirkan wordpress, maka boleh juga dong saya mencoba menebak wordpress ?

Kali ini saya mencoba memposisikan diri sebagai Matt (wordpress) dan mencoba memahami mengapa Matt menangguhkan account para peserta ngadutraffik.

  • Apakah kira2 saya akan mensuspend blog seseorang karena orang tersebut mempromosikan blognya di search Engine ? Hmm, rasanya bodoh sekali jika saya melakukan itu. Memangnya apa salah orang membuat blog dan ingin orang lain melihatnya ? bukankah tujuan blog dibuat agar dilihat oleh orang lain. Oleh karena itu, alasan ini saya coret dari alasan yg mungkin mendasari Matt.

  • Apakah saya akan melakukan itu karena isi blog itu berisi sesuatu yg tidak etis ? Ahhh, sepertinya Matt perlu mengerti bahasa Indonesia untuk menjustifikasi ini. Jika saja Matt tidak bisa berbahasa Indonesia maka dia tidak bisa menjustifikasi laporan ini berdasarkan isinya. Alasan ini juga dicoret.

  • Bagaimana jika blog-blog tersebut disuspend karena ternyata blog-blog tersebut memiliki link ke website pembuat lomba ? Wow, sepertinya ini adalah alasan yang bisa masuk akal. Karena ini memang bisa melanggar TOS, yaitu "unwanted commercial content designed to drive traffic to third party sites or boost the search engine rankings of third party sites". Tapi sebentar bank al, apakah isi website itu commercial content ? Ah si bank al ini kok tidak teliti sih. Isi website itu khan bukan komersil, sehingga alasan ini juga gugur.


Jadi, kalau Matt tidak punya alasan, ngapain dong dia suspend account para peserta lomba ? Apakah Matt sedang bingung ? Eureka, saya pikir itulah jawabannya. Matt sekarang sedang kebingungan karena menerima laporan dari Nenda (yg kita juga tidak tahu persis isinya apa). Untuk melakukan justifikasi lebih lanjut, Matt membutuhkan verifikasi. Oleh karena itu dia menggantung dulu account-nya dan menunggu informasi lebih lanjut.

Kelihatannya temen-temen yang kehilangan blog karena peristiwa ini masih punya harapan yaitu menghubungi wordress dan meminta penjelasan dari dia mengapa account anda disuspend, seperti yg diusulkan Thomas berikut. Semoga dengan menjelaskan pada wordpress, teman2 bisa mendapatkan kembali blog-nya yang "hilang". Yang jelas anda mempunyai peluang untuk mendapatkannya kembali karena anda tidak bersalah.

Mengenai Nenda, marilah kita lupakan saja. Saya paham emosi teman-teman yang kehilangan blog dan harus kehilangan waktu mengurusnya kembali tanpa alasan yang jelas dan hanya karena dilaporkan oleh orang yang sebetulnya juga tidak punya urusan dengan anda. Namun mencaci maki Nenda juga tidak akan banyak hasilnya positif-nya dan lebih banyak negatif-nya. Biarlah Nenda memikirkan sendiri apakah yang telah dilakukannya ini dan memahami bahwa perbuatan baik yang telah dilakukannya ternyata juga bisa menyulitkan orang lain. Semoga suatu saat Nenda lebih bijaksana untuk memilih perbuatan baik yang lebih berguna bagi orang lain.

Update:


Ada input dari Kang Dedenf yg menjelaskan secara tepat tanpa menduga2 lagi mengapa Matt melakukan aksi suspend, dan bisa dibaca di sini.

Walaupun demikian, peserta lomba tetap tidak salah karena tidak melanggar TOS. Dan mereka tidak bisa juga disalahkan karena tidak membaca arsip blog yg ditulis tahun 2006 yg tidak dicantumkan di TOS. Kewajiban member cuma membaca TOS, bukan membaca seluruh isi blog wordpress.

Usulan negosiasi pada Matt adalah dengan menyatakan fakta tersebut:
- Ketidaktahuan tentang larangan ini karena tidak berada di TOS
- Kesediaan untuk menghapus entry yg berhubungan dengan SEO
- Meminta Matt untuk membuka entry-entry yg lain yg tidak berhubungan dengan SEO

Ada kemungkinan Matt berasumsi bahwa seluruh isi Blog berhubungan dengan SEO, padahal kenyataannya hanya satu entry saja yg berhubungan.

Comments

  1. pastein lagi ah

    There are many blogs being created here by people wanting to use our blogs to try to win this contest. But WordPress.com is about blogging. It’s about communication, thoughts, news, and many other things in life. It is not about SEO.

    These blogs are not welcome and will be removed when found.


    http://wordpress.com/blog/2006/09/01/seo-contests/

    ReplyDelete
  2. Kang Dedenf, terima kasih atas tulisannya. Aku tadi nggak baca waktu posting ini.
    Sekarang kita tahu jawaban Matt, dan tidak menduga-duga lagi.

    Walaupun demikian, peserta lomba tetap tidak salah karena tidak melanggar TOS. Dan mereka tidak bisa juga disalahkan karena tidak membaca arsip blog yg ditulis tahun 2006 yg tidak dicantumkan di TOS.

    Usulan negosiasi pada Matt adalah dengan menyatakan fakta tersebut:
    - Ketidaktahuan tentang larangan ini karena tidak berada di TOS
    - Kesediaan untuk menghapus entry yg berhubungan dengan SEO
    - Meminta Matt untuk membuka entry-entry yg lain yg tidak berhubungan dengan SEO

    Ada kemungkinan Matt berasumsi bahwa seluruh isi Blog berhubungan dengan SEO, padahal kenyataannya hanya satu entry saja yg berhubungan.

    ReplyDelete
  3. #2 - Ketidaktahuan tentang larangan ini karena tidak berada di TOS

    Sudah ada di TOS, Bang. Kita cuma perlu membacanya lagi dengan hati-hati. Heran, sudah ribut-ribut ke mana-mana kok pada nggak mau baca TOS, sih?

    ReplyDelete
  4. Bang Al, "boost the search engine rankings" itu melanggar TOS, dan sudah tertulis dalam TOS, bahkan di-stabilo dalam TOS:


    the Content is not spam, and does not contain unethical or unwanted commercial content designed to drive traffic to third party sites or boost the search engine rankings of third party sites, or to further unlawful acts (such as phishing) or mislead recipients as to the source of the material (such as spoofing);


    Kalau Kang Kombor masih koar-koar minta ditunjukin TOS mana yang dia langgar setelah sekian banyak orang nunjukin, well, I don't know to say anymore. I rest my case.

    ReplyDelete
  5. #3: hmm, gitu ya. Berarti memang kita butuh belajar banyak membaca dan mengerti TOS.
    Kenyataan menunjukkan bahwa ternyata membaca saja tidak cukup membuat seseorang bisa mengerti.
    Saya sendiri termasuk orang bodoh yg tidak mengerti apa yg ditulis di TOS. Jadi tidak membaca tidak sama dengan tidak mengerti lho ya.

    Untung deh saya nggak tertarik ikut lomba. Entah apa yg terjadi jika blog saya yg nulisnya setengah mampus ini tiba2 ditutup dan saya nggak punya backup.

    Jika memang demikian, apa boleh buat, saya juga nggak tahu bagaimana cara membantu teman2 kita yg celaka karena ketidaktahuan ini. Saya masih ingat pesan manager saya di waktu lalu ketika saya membuat kesalahan,"Alfred, people makes mistake. That's why we need to tell you and give you a chance to not do it again in the future. If you do it for the second times, then we will do a proper action."

    Teman2 kita yg tidak tahu ini tampaknya langsung mendapat hukuman dan tidak mendapat kesempatan. Mereka mungkin tidak seberuntung saya.

    ReplyDelete

  6. Teman2 kita yg tidak tahu ini tampaknya langsung mendapat hukuman dan tidak mendapat kesempatan. Mereka mungkin tidak seberuntung saya.


    (1)
    Kesalahan ngadutrafik adalah sengaja cari “boost the search engine rankings” yang melanggar TOS. Hukumannya ya disuspend.

    (2)
    Bang Al men-judge bahwa di-suspend artinya tidak diberi kesempatan kedua. It's wrong!

    Ada mekanisme lapor ke Matt jika tidak salah. Dan blog anda akan di-unsuspend. KALAU MEMANG TERBUKTI TIDAK SALAH.

    Ada lagi kesempatan lain: bikin aja blog baru. Asal tidak abuse TOS, gak bakal kena masalah.

    ReplyDelete
  7. #5
    karena sebelum membuat account diwordpress ditanya apakah setuju dengan term of service yang dibuat oleh wordpress.com, kebanyakan berbentuk checkbox, jadi kalo ngeklik itu tandanya yang bikin account setuju dengan hukum yang ada di wordpress.com, dan salah satunya yang terjadi lomba seo sekarang ini. dan kalo kita tidak setuju dengan TOS ini jangan memakai servis mereka. jadi baca TOS trus klik agree.
    jadi bukan masalah ketidak tahuan, tapi tidak mau tahu.

    ReplyDelete
  8. #6: bikin blog baru memang adalah usaha terakhir.
    Good news kalau memang bahwa mereka mendapat kesempatan.
    Nah menurut anda bagaimana caranya menolong para korban ?

    Membuat blog baru tidak menyelesaikan masalah. Masalah yg ingin dipecahkan sekarang adalah bagaimana mengembalikan entry-entry yg "hilang" padahal entry-entry tersebut nggak ada hubungan dengan kontes ini ? Ingat, yg berhubungan dengan kontes barangkali hanya satu entry, sementara sisanya adalah tulisan-tulisan lain yg tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini yg dibuat dengan susah payah dan juga mengandung unsur nostalgia dan sejarah.
    Anda punya ide lain ?

    ReplyDelete
  9. Ide: Mereka tinggal contact Matt!

    Gitu aja kok susah. Luthfi yg blog-nya di-suspend, melakukannya, dan berhasil di-unsuspend.

    Tapi banyak yang TIDAK MAU melakukannya, karena tidak merasa melanggar TOS. Padahal udah banyak yang nunjukin salahnya apa, tapi tetep tidak merasa salah, lalu TIDAK MAU contact Matt.

    Dead lock nya ada di situ.

    Orang yang tidak mau menolong dirinya sendiri, apa masih layak ditolong? Yang nolong lama-lama juga males lah nolong.

    ReplyDelete

  10. Membuat blog baru tidak menyelesaikan masalah. Masalah yg ingin dipecahkan sekarang adalah bagaimana mengembalikan entry-entry yg “hilang” padahal entry-entry tersebut nggak ada hubungan dengan kontes ini ? Ingat, yg berhubungan dengan kontes barangkali hanya satu entry, sementara sisanya adalah tulisan-tulisan lain yg tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini yg dibuat dengan susah payah dan juga mengandung unsur nostalgia dan sejarah.
    Anda punya ide lain ?


    yang jelas bukan dengan menyalahkan nenda dan/atau panitia kontes. kalau saya ngelaporin sebuah blog sebagai spam, kemudian wp.com salah ngeblok siapa yang salah? ya wp.com, kenapa gak diklarifikasikan langsung aja ke mereka? harusnya salah baca atau salah interpretasi ToS itu minor offense, wp.com pasti mau ngebalikin account yang diblok, apalagi kalau cuma 'suspended by association'. biasanya kalau begini mereka cuma mau memastikan kalau kita sudah mengerti policy mereka, mengerti kenapa diblok dan gak akan berbuat kesalahan yang sama di masa yang akan datang. jadi percayalah, wp.com cuma mau 'assurance' kalau kita sudah mengerti dan gak akan mengulangi kesalahan.

    jadi, i still don't know what the fuss is all about. kalau ternyata kita (dalam urusan blog yang lain) gak salah, sudah kontak wp.com, tapi mereka masih ngeblok, ya ini baru masalah. silakan dilanjutkan ribut2nya kalau gitu :)

    ReplyDelete
  11. #5 Jadi tidak membaca tidak sama dengan tidak mengerti lho ya.

    Cool. Fair enough.

    Kesempatan? Kesempatan apa? Mau mencoba minta blognya dibalikin? Boleh aja. Tapi, toh sudah pada setuju kalo blognya bisa diapa-apain aja sama yang punya lahan tanpa penjelasan.

    "Dear Matt,

    I think I now know why my account got suspended. You see, I did read the TOS. The problem is I just don't understand it. I am so desperate to get a free blog space that I didn't really care what the TOS is about.

    Sorry for calling you names and telling stuff about you that I now know aren't true.

    Can you please give me my account back?

    Regards,
    Blogger"

    Lutu deh.

    ReplyDelete
  12. #9, #10, #11: Ow, jadi begitu masalahnya ya.
    Bahwa sebetulnya mereka:
    - masih punya kesempatan untuk meminta balik blog yg tidak berhubungan dengan kontes
    - mereka belum mencoba menyurati Matt

    #11: aku sebetulnya paham what the fuss is all about. Ini karena yg namanya emosi itu menular. Ketika seseorang bertanya dengan emosi, maka yg menjawab juga emosi. Akibatnya sesuatu yg semestinya bisa dilakukan jadi tidak terlihat bisa dilakukan, dan yg terjadi adalah sibuk mencari-cari siapa yg salah.

    OK, semoga informasi ini berguna bagi temen2 yg kepingin blog-nya kembali. Intinya adalah fokus pada how, dan nggak usah peduli dengan why.

    ReplyDelete
  13. oh ya. dalam mendaftar ke sebuah layanan -apalagi layanan gratisan- kita sebaiknya tahu apa maksud, tujuan dan model bisnis mereka. layanannya memang gratisan, tapi bukan berarti untuk memberikan layanan ini gak pake uang. pengelola tetap keluar duit untuk menjalankan layanan ini, tapi gak dapet duit, paling ngga tidak secara langsung.

    jadi perlu diingat, gratisan != boleh dipake seenaknya. perlu dipikir apakah yang kita lakukan setidaknya tidak merugikan mereka. jangan terlalu terpaku kepada ToS karena memang bisa ada celah hukum. gak dilarang di ToS bukan berarti kita bebas melakukannya.

    ReplyDelete
  14. #13: yap, ini juga good point yg patut diingat.

    ReplyDelete
  15. Saya tertarik dengan pernyataan ini:
    Sama seperti seorang anak baik yang melapor pada bu guru karena dia pikir temannya menyontek. Dia tidak melakukan kesalahan melaporkan temannya karena dia pikir telah melakukan sesuatu yang baik.
    Mungkin masalahnya (juga), yang Nenda pikir nggak sama dengan sebagian orang yang lain. Kalo nggak salah, kita punya istilahnya di Indonesia sini. Nyinyir...(nggak tau apakah sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia atau belum hehehe).
    Tapi kalau memang budaya 'menjadi pengadu' sudah mulai jadi trend di Indonesia sini, kenapa nggak kita lakukan? Semoga saja Indonesia bisa jadi lebih berkembang kalau budaya mengadu sudah memasyarakat. Asal jangan 'mengadu-domba' atau yang sejenis.
    Saya sih lebih memilih nyantai aja, selama orang lain tidak merugikan saya, buat apa merugikan orang lain? Kalau toh nantinya WP menghapus jasanya khusus untuk Indonesia, emang nggak ada penyedia jasa gratisan yang lainnya? Blogger, Blog, My Space atau apalah namanya.
    BTW kasus ini juga bisa jadi masukan buat panitia lomba untuk melakukan kajian awal yang lebih mendalam kalau mau membuat kegiatan ini.

    ReplyDelete
  16. #15: setuju bahwa panitia kontes juga perlu mendapat masukan ini.
    Jika peserta dianggap melakukan kesalahan, maka panitia lomba juga punya andil dalam memberi kesalahan.

    Lagi2 saya pakai contoh extrim: "Jika pemakai narkoba ditangkap. Apakah wajar jika bandar narkoba dibiarkan ?". Apalagi jika para pemakai ini anak2 SD yg nggak tahu kalau pakai narkoba itu dilarang.
    Saya pikir akan ada gunanya juga jika panitia lomba mengucapkan sesuatu, setidaknya meminta maaf pada para peserta yg telah terjebak karena lomba yg diadakannya.

    Soal pilihan mengadu atau tidak, saya senada dengan anda. Jika memang saya ingin mencampuri orang lain, saya lebih memilih untuk memberitahu orang lain itu dulu tentang kesalahannya daripada mengadukannya pada "polisi". Jika masih bebal, barulah saya adukan ke polisi.
    Itu juga kalau saya lagi iseng, by default sih saya tidak akan repot mengadu. Again, ini hanya sebuah pilihan, bukan masalah benar atau salah.

    ReplyDelete
  17. #12: yups, begitulah permasalahannya :)

    So, i guess judul post ini harusnya begini: "Nenda tidak salah, dan Ngadutrafik melanggar TOS" :D

    Soalnya udah jelas tujuan lomba adalah untuk “boost the search engine rankings” yang melanggar TOS Wordpress.

    IMHO, peserta hanya korban. Penyelenggara kontes ngadutradik-lah yg paling bertanggung jawab nggak cek&ricek TOS. Untuk hal ini saya sependapat ama Kang Kombor.

    HOW to solve the matter? Just mail Matt. Tinggal, mau apa enggak mereka (korban or penyelenggara kontes) melakukannya. Kalau enggak, ya end of story. Gak usahlah pake provokasi kiri kanan atas bawah. Ini yang disesalkan kelompok blogger senior.

    ReplyDelete
  18. #17: lah waktu aku nulis khan aku tidak berpikir demikian. Kalau judulnya sekarang diralat, maka isinya juga jadi ndak cocok semua Mas. :)
    Biarlah pembaca lihat sendiri dari diskusi di sini.

    ReplyDelete
  19. Paling bikin pusing emang baca TOS. Gak cuma blog, mau bikin akun di bank aja rasanya 'takut'. Takut salah ngerti. Makanya nanyaaaa... mulu.
    Herannya, kalau lihat orang lain (dan inget jaman SMA dulu), kayanya kok cuma liat sekilas udah klik OK atau tandatangan ya?

    Yang paling 'nyeremin' untuk layanan gratisan adalah: penyedia berhak untuk menonaktifkan/menghapus dengan alasan apapun. Waks. Selalu siap backup dong, ya. Dan ini tidak hanya di WP.com deh.

    Mungkin... inikah yang namanya belajar dari pengalaman? Semakin tahu pentingnya fungsi, kewajiban, hak, dan syarat khusus yang dibatasi/dibahas dalam TOS, kita makin peduli untuk membaca dengan lebih teliti.

    *maap kalo ngga nyambung dengan topik aslinya*

    ReplyDelete
  20. #18: Mas? hihihi

    #19: Lebih serem lagi kalau ternyata ada tulisan yg nggak kita baca "by clicking OK, you agree to sell your soul to the devil! muahahaha"

    ReplyDelete
  21. #20: Ups, mbak ya.... he he he... maaf kalau salah

    Oh ya, walaupun komentar anda atas #19 ada bener-nya, namun kenyataanya tidak akan seseram itu.
    Paling banter resiko yg diterima oleh orang yg meng-click tanpa membaca ini hanyalah kehilangan account dan isinya. Setahu saya untuk saat ini click pada sebuah website saja belum cukup untuk menjerat seseorang pada kasus hukum. Tolong dikoreksi jika Mbak Indy punya informasi lain.

    #19: Setuju bahwa pengalaman ini banyak gunanya. Kita harus memiliki mental siap kehilangan untuk layanan gratisan karena adanya "term" tersebut di TOS. Kita nggak bisa protes jika penyedia layanan menghapus account kita karena memang mereka tidak butuh alasan.
    Makanya, selalu sediakan backup.

    ReplyDelete
  22. #4: Mbak Indy, saya memang tidak teliti orangnya.

    Barusan saya baca lagi TOS-nya, yg lengkapnya adalah "boost the search engine rankings of third party sites". Jadi isinya bukan hanya "boost the search engine rankings".
    Bagian yg dipotong itu besar sekali artinya karena yg dilarang oleh TOS adalah jika site yg mendapat rangking di search engine itu adalah third party site yang mana situs diluar wordpress.

    So, dengan ini saya nyatakan bahwa judul posting ini masih konsisten yaitu bahwa peserta lomba tidak melanggar TOS.

    ReplyDelete
  23. Akan saya laporkan!

    Saya tidak suka dengan blog si X karena isinya cuma 1 atau 2 baris saja dan sisanya iklan!

    Saya tidak suka dengan blog si Y karena warnanya menyilaukan mata! Akan saya laporkan!

    Blog ini? Akan saya laporkan juga karena terlalu banyak warna birunya! Saya benci biru!

    Memangnya kenapa gak boleh lapor?

    Suka-suka gua kan lapor-lapor. Huh!

    ReplyDelete
  24. #23: Yap, Anda tidak salah jika melapor. Memang tidak disebutkan oleh wordpress bahwa kita dilarang untuk melaporkan blog orang lain.

    ReplyDelete
  25. Daripada muter-muter, pake cara dedenf.
    Kupipes. Suapin.

    Automattic may from time to time set storage limits for your blog, or take any other measures Automattic considers appropriate to manage the Website. Automattic will advise you of any such change, and may do so in any reasonable manner, such as posting a change on the dashboard you see when you log in to your WordPress.com account or via the “Wordpress.com News” blog accessible at wordpress.com.

    However many times the contestants in these contests use less than kosher means of winning, such as spamming or creating dozens or hundreds of blogs all linking to the same website. (Sometimes called splogs, or spam blogs.) These blogs use up quite a few system resources, junk up the tags system, and can slow the site down for normal folks.
    There are many blogs being created here by people wanting to use our blogs to try to win this contest. But WordPress.com is about blogging. It’s about communication, thoughts, news, and many other things in life. It is not about SEO.

    These blogs are not welcome and will be removed when found.

    Puwas?

    ReplyDelete
  26. #25: ini di TOS ? Kok saya nggak berhasil menemukan di http://wordpress.com/tos/ ?
    Kalau yg ditulis Deden itu bukan TOS mas, Itu mah arsip blog.

    ReplyDelete
  27. Hwarakadah.

    Ini apa lagi? Tidak menemukan bukan berarti tidak mencari?

    Bener-bener.

    ReplyDelete
  28. #27: Saya copy tulisan anda, terus saya buka menu find on this page di Firefox saya, dan kata tersebut tidak ditemukan.
    Saya juga coba tulis SEO di halaman TOS tersebut dan tidak juga menemukannya.

    Saya curiga anda tidak bisa membedakan yg mana yg TOS dan yg mana yg tidak.
    Coba anda buka http://wordpress.com/tos/. Itulah yg namanya TOS.
    Di luar itu, bukan TOS-nya wordpress.

    Saya heran, mengapa anda bersikeras bahwa pada peserta lomba melanggar TOS padahal anda sendiri tampaknya tidak tahu apa itu TOS.

    ReplyDelete
  29. #22:

    (1) Emang third party website itu HARUS diluar wordpress gitu? Jadi kalau masih sesama wordpress, tidak melanggar TOS gitu?

    (2) Menurut bank Al, comment-comment yg pada awalnya mengganggu Nenda itu tujuannya boost trafik ke website tertentu apa tidak?

    (3) Kontes ngadu trafik itu tujuannya boost trafik ke website-website tertentu apa tidak?

    I'd rather translate "of third party sites" menjadi "situs-situs tertentu" soalnya nggak ada kata-kata "outside wordpress" yang bang Al terjemahkan sebagai "di luar wordpress".

    BTW: It's "di luar" bukan "diluar".

    Mohon dijawab (1), (2) dan (3) jangan cuma direply kesimpulanku, seperti yg biasa bang Al lakukan :)

    ReplyDelete
  30. Automattic may from time to time set storage limits for your blog, or take any other measures Automattic considers appropriate to manage the Website. Automattic will advise you of any such change, and may do so in any reasonable manner, such as posting a change on the dashboard you see when you log in to your WordPress.com account or via the “Wordpress.com News” blog accessible at wordpress.com.

    Ini dari TOS.

    Kira-kira begini, sila koreksi kalau saya salah:

    "Automattic bisa melakukan quota/pembatasan kapasitas blog anda, atau MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH LAIN YANG DIANGGAP PERLU DALAM MENGELOLA SITUS (wp.com tentunya). Automattic akan menginformasikan perubahan-perubahan tersebut kepada anda melalui cara-cara yang semestinya seperti misalnya melalui dashboard akun anda, ATAU PADA “Wordpress.com News” BLOG YANG BISA DIAKSES DI WORDPRESS.COM"

    Dari "Wordpress.com News":
    "bla bla bla bla. SEO-SEOan? Kena tendang."

    Apa lagi? Yang ini TOS, yang itu bukan? Tidak ada yang dilanggar? Ato memang jalan pikiran saya saja yang aneh sendiri?

    Monggo dikomeng...

    ReplyDelete
  31. #29. Mbak Indy, saya suka berdiskusi dengan anda yg tidak memberi komentar membabi buta namun memberi tahu saya apa yg Mbak Indi mau dengan tidak emosional.
    Baik, saya akan jawab point per point seperti maunya Mbak Indy.

    (1). TOS itu adalah sebuah perjanjian antara user dengan Wordpress. Dalam setiap perjanjian ini ada yg namanya First Party (pihak pertama) dan Second Party (pihak kedua). Third Party adalah pihak yg tidak terlibat dalam perjanjian ini.

    Saya kurang paham maksud anda dengan "kalau masih sesama wordpress". Tolong dijelaskan karena ini tampaknya tidak ada hubungannya dengan TOS yg disebutkan di atas

    (2). Saya juga nggak paham paragraph ini. Tolong dijelaskan lebih lanjut.

    (3) Kontes ngadu traffik memang mendapatkan rangking. Hanya saja yang dilarang oleh TOS adalah ketika situs itu milik third party.

    Kalau Mbak Indy pernah baca kontrak2 yg ditulis bahasa Inggris, tentunya tidak asing lagi dengan kata-kata third party. Ini adalah kosakata umum yg digunakan oleh pihak2 yg mengikat diri untuk menyebutkan orang2 yg di luar mereka yg tidak terikat perjanjian

    BTW: thanks buat koreksi bahasa Indonesia-nya.

    ReplyDelete
  32. ini kok keliatannya menjadi semacam 'trying to find legal loophole to justify our action'. sebenernya semua legal loophole sudah ditambal dengan klausul 'sapujagat':


    Without limiting any of those representations or warranties, Automattic has the right (though not the obligation) to, in Automattic’s sole discretion (i) refuse or remove any content that, in Automattic’s reasonable opinion, violates any Automattic policy or is in any way harmful or objectionable, or (ii) terminate or deny access to and use of the Website to any individual or entity for any reason, in Automattic’s sole discretion. Automattic will have no obligation to provide a refund of any amounts previously paid.


    artinya, if automattic don't like it, then you are out of luck, end of story. pasal lainnya di aturan tersebut menjadi gak begitu relevan.

    ReplyDelete
  33. #30: itu adalah term sapu jagad yg disebut oleh Priyadi yg memang bisa digunakan oleh wordpress untuk menghapus account siapa saja yg mereka inginkan.

    Namun SEO sendiri tidak ada di dalam TOS. Dan yg WAJIB dilakukan oleh user ketika "menandatangani" TOS adalah apa yg tertulis di TOS. User bisa saja kelewatan membaca wordpress news karena kerjaan mereka bukan tiap hari membaca wordpress news.

    Tolong anda pahami bahwa saya tidak mengatakan bahwa SEO diperbolehkan oleh wordpress.
    SEO memang ternyata tidak diperbolehkan oleh wordpress, dan itu telah ditunjukkan oleh salah satu blog yg ditunjukkan Deden.
    Namun anda juga harus menyadari bahwa pelarangan ini tidak diatur dalam TOS.
    Dan jika memang demikian, apa gunanya kita bersikeras bahwa mereka melanggar TOS jika mereka memang tidak melanggar TOS ?

    ReplyDelete
  34. #26
    ya ampun, itu jelas2 si matt yang nulis. dia itu salah satu yang "berhak" menutup jika point2 yang dia sebutkan itu dilanggar(di entry blog wordpress).
    memang itu tidak masuk ke TOS, hanya saja matt telah bersabda.
    oia, soal memaparkan data2 pribadi nenda juga sudah melanggar netiket(doh, gak perlu digoogle-in dah soal netiket ini) privasi serta ancaman akan mendatangi rumahnya juga merupakan bentuk intimidasi.
    gosh! why it's so hard to understand.

    ReplyDelete
  35. #34: Saya setuju dengan anda, silahkan baca #33.

    Perkara memaparkan data2 pribadi nenda, saya pikir itu out of topik.
    Saya tidak menyinggung2 itu dalam tulisan ini dan saya tidak mengerti mengapa anda membawanya di sini.

    ReplyDelete
  36. #33 caapee dee.

    Namun SEO sendiri tidak ada di dalam TOS. Dan yg WAJIB dilakukan oleh user ketika “menandatangani” TOS adalah apa yg tertulis di TOS. User bisa saja kelewatan membaca wordpress news karena kerjaan mereka bukan tiap hari membaca wordpress news.

    baca komeng saya saja yang cuma beberapa baris anda masih bisa sekip-sekip?

    - Yang disetujui sewaktu daftar itu apa?
    + TOS.
    - Setuju sama TOS?
    + Ya.
    - Setuju kalo wp.com BISA MERUBAH ATURAN MAINNYA SEWAKTU-WAKTU?
    + Ya.
    - Setuju kalo perubahan aturan itu tidak dimasukkan didalam TOS itu sendiri?
    + Ha?
    - Setuju kalo perubahan aturan itu hanya ditaruh di blog mereka atau di desbor akun anda?
    + Ha? Iya, mungkin.
    - Kan sudah disebutkan di TOS. Dan anda sudah bilang setuju dengan TOS?
    + Ha? Jadi siapa melanggar apa?
    - Sudah baca kupipes dari blog wp.com yang ngelarang kontes-kontesan?
    + Sudah. Kan dedenf udah kupipes ke sini tadi. Tapi kan itu bukan TOS? Itu nggak ada dalam TOS. TOS itu yang di wp.com/tos
    - Yah, sutralah...

    ReplyDelete
  37. #35: Saya setuju bahwa sangat sulit membuat rule yg tidak punya legal loophole. Dan itulah gunanya ada fakultas hukum di Universitas2 yg ada, supaya mereka bisa membuat hukum yg bagus.
    Jika hukum tidak dibuat dengan detail, seseorang juga tidak bisa menuntut orang lain karena melakukan sesuatu yg tidak diatur oleh hukum tersebut, terlepas dari apakah sengaja atau tidak sengajanya loophole itu ada.

    Hukum itu adalah sesuatu yg eksplisit. Kita hanya wajib mematuhi hukum ditulis secara eksplisit. Kita tidak perlu tahu apa asal usulnya hukum itu dibuat. Silahkan tanya pada teman-teman Mas Pri yg ahli hukum jika ingin tahu lebih lanjut.
    Jika sebuah hukum tidak berfungsi sesuai tujuannya, maka hukum tersebut harus diperbaharui, bukannya orang lain yg dipaksa memperbaharui pemahamannya sementara hukumnya tidak diubah.

    Mas Pri benar bahwa, Wordpress sebetulnya bisa mengubah TOS-nya jika mereka memang mau dan memaksa lagi user untuk "menandatangani" TOS-nya.

    Namun wordpress juga tidak salah, karena wordpress sebetulnya tidak "dengan buta" menutup account para peserta lomba. Wordpress hanya melakukan suspend dan memberikan kesempatan bagi member untuk bertanya, memberi argumen, melakukan klarifikasi dan bahkan meminta blog-nya dibuka kembali.

    Yg saya tidak habis pikir, mengapa begitu penting bagi kita untuk memberi label "BERSALAH" pada teman-teman yg mengikuti lomba ? Bukankah yg paling pantas mengatakan itu adalah Wordpress ?
    Salah atau tidak salah, itu bukan urusan kita.
    Mengapa tidak kita biarkan saja mereka bertanya pada wordpress tanpa harus memberi mereka label "BERSALAH" ?

    ReplyDelete
  38. @ dedenf #26 Itu sudah disebutkan dalam TOS.

    Sepertinya saya sudah bilang berkali-kali dari komentar awal bahwa itu sudah ada dalam TOS, bukan masalah Matt suka atau tidak suka, bukan masalah wp.com milik Matt dan dia bisa berbuat apa saja, dia sudah berbaik hati memberikan tumpangan, dll.

    Itu sudah diatur dalam TOS. Mereka sudah setuju dengan TOS tanpa paham maksudnya. Dan mereka masih bilang tidak ada yang dilanggar.

    Mungkin versi sinetron yang di #37 bisa lebih dimengerti?

    Piiis Meen.

    ReplyDelete
  39. #37 dan #38: Jika memang begitu penting bagi anda untuk memberi label "BERSALAH" pada para peserta lomba ngadutraffik. Ya sudahlah, itu hak anda. Saya juga tidak mau menganggu kebahagiaan anda jika anda bahagia dengan pemberian label tersebut.

    Saya sendiri lebih suka memberi mereka label "TIDAK BERSALAH" dengan argumentasi yg sudah saya ulangi berkali2. Jika tidak bisa anda terima, tidak ada ruginya buat saya. Jika anda terima, saya juga tidak untung. Gimana Mbak, Mas, puas ?

    ReplyDelete
  40. #39:


    Yg saya tidak habis pikir, mengapa begitu penting bagi kita untuk memberi label “BERSALAH” pada teman-teman yg mengikuti lomba ? Bukankah yg paling pantas mengatakan itu adalah Wordpress ?
    Salah atau tidak salah, itu bukan urusan kita.
    Mengapa tidak kita biarkan saja mereka bertanya pada wordpress tanpa harus memberi mereka label “BERSALAH” ?


    oh ya, menurut saya mereka bersalah, baik yang dihosting di wp.com atau bukan di wp.com. there are plenty of them, memanipulasi SERP adalah salah, terlepas dari apakah dihosting di wp.com atau bukan. kemudian ada yang melaporkan ke wp.com soal itu, berhubung automattic punya pendapat yang sama, ya mereka ngeblok. kalau seandainya mereka berbeda pendapat, mereka gak akan ngeblok, dan tentunya yang ngelaporkan gak bisa protes.

    ReplyDelete
  41. Badu melihat botol berisi cairan warna ngejreng, botolnya ditempeli label "AWAS! BERACUN".

    Badu udah baca, tapi tetap aja ditenggak tuh isi botol.

    Badu koit & masuk neraka.

    Badu nggak nerima, marah-marah dia sama raja neraka, "KOK GUE KOIT? GUA KAN SEHARUSNYA HIDUP SAMPE UMUR 60?"

    Kata Raja Neraka, "Siapa suruh lo main nenggak racun? Padahal kan udah ada label peringatannya?"

    Badu ngotot, "LHA LABELNYA KAN CUMA INFORMASIIN KALO ISI BOTOLNYA BERACUN, GAK ADA TUH PENJELASANNYA BAHWA KALO DIMINUM BISA KOIT".

    POKOKE™

    ReplyDelete
  42. #42: baiklah Mas Pri, saya juga tidak ingin bersikeras jika anda berpendapat demikian dan anda sudah menuliskan argumentasi anda. Saya masih tetap dengan pendapat saya, karena kebetulan argumentasi yg saya baca belum masuk akal bagi saya.

    Walaupun demikian, sebagai manusia kita bisa saja punya perbedaan pendapat. Dan bukanlah hal yg penting untuk membuatnya sama.

    Yg lebih penting bagi saya adalah bahwa temen2 peserta lomba ini masih punya kesempatan untuk meminta kembali blog-nya diaktifkan. Wordpress tidak sekeras kita dalam memperdebatkan ini kok. Suspend itu adalah buktinya. Jika wordpress yakin si peserta bersalah, yg mereka lakukan bukanlah suspend namun remove.

    ReplyDelete
  43. #43: emangnya ente Raja Neraka ya ? Kok bisa tahu Badu masuk Neraka ? :)

    ReplyDelete
  44. #41: Tak ada kepentingan untuk memberi label BERSALAH. Saya hanya orang luar. Saat anda menekankan bahwa mereka harus berlabel TIDAK BERSALAH, kami hanya bisa menilai secara logika dan rasa bahwa anda ngotot tidak pada tempatnya.

    Saat anda menekankan kata BERSALAH dan TIDAK BERSALAH secara berulang-ulang maka anda hanya mencari-cari kesalahan orang yang tidak langsung terlibat.

    Yang merasa SALAH tinggal lapor ke Matt, toh hanya suspended, bukan banned.
    Yang merasa BENAR tinggal lapor ke Matt, kan sudah merasa benar, sudah ada modal untuk menyanggah dan meminta aktivasi lagi.

    Orang-orang yang menjelaskan kepada anda adalah orang-orang yang proaktif membantu menyelesaikan permasalahan, setidaknya dengan memberi masukan harus berpola pikir seperti apa selayaknya.

    ReplyDelete
  45. #41

    Kok ceritanya jadi label-labelan?
    Bukannya anda tadinya pingin menganalisa jalan pikirannya Matt? Setelah dikasih tahu itu sudah ada di TOS, dan karena itu berarti mereka melanggar TOS sehingga akun mereka disuspend kok malah ngomong label-labelan?

    Waneh. Yang saya komentari khusus dipostingan anda ini adalah masalah bahwa itu sudah diatur di TOS. Nggak usah analisa-analisa. Baca aja. Udah baca, masih belum ngerti? Udah dijelasin. Masih belum ngerti juga? Baca yang versi sinetronnya.

    Masih juga mau bilang "peserta kontes tidak melanggar TOS"?
    Atau mungkin anda masih keukeuh dengan "tak salah karena tak tahu"?

    ReplyDelete
  46. Bahagia: Kenapa blog saya kena suspend?
    Sengsara: Karena kamu melanggar TOS dari wp

    Bahagia: Bagian mana yang saya langgar?
    Sengsara: Automattic bisa melakukan quota/pembatasan kapasitas blog anda, atau MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH LAIN YANG DIANGGAP PERLU DALAM MENGELOLA SITUS (wp.com tentunya).

    Bahagia: Oh saya MELANGGAR itu ya? kok gak nyambung?
    Sengsara: Pokoknya ... Automattic bisa melakukan quota/pembatasan kapasitas blog anda, atau MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH LAIN YANG DIANGGAP PERLU DALAM MENGELOLA SITUS (wp.com tentunya).

    Bahagia: Bingung saya, apa sih yang saya langgar dari TOS? Di bagian mana dari TOS yang menyebutkan bahwa blog saya melanggar?
    Sengsara: Pokoknya ya, pokoknya ... Automattic bisa melakukan quota/pembatasan kapasitas blog anda, atau MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH LAIN YANG DIANGGAP PERLU DALAM MENGELOLA SITUS (wp.com tentunya).

    Bahagia: Ya saya tahu kalau Matt memang boleh melakukan apa saja. Tapi apa yang saya langgar dari TOS?
    Sengsara: Kamu melanggar karena Automattic bisa melakukan quota/pembatasan kapasitas blog anda, atau MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH LAIN YANG DIANGGAP PERLU DALAM MENGELOLA SITUS (wp.com tentunya).

    Bahagia: Ooo ...

    ReplyDelete
  47. #43 Kupipes ah.

    POKOKE™

    ReplyDelete
  48. #49 Policy yang mana yang dilanggar?

    Kalau hak prerogatif memang benar, itu hak dia. Tapi seperti yang Anda sebutkan, policy mana yang dilanggar?

    Oh! Policynya gak tertulis toh? I c ...

    ReplyDelete
  49. #48
    Pinter: Cucian deh lu gak ikutan kopdar =P
    Geblek:????

    Loh kok malah jadi SMSan diblog orang?

    @Bank Al: Monggo dihapus kalo kurang berkenan.

    ReplyDelete
  50. #46: Saya nggak paham apa yg anda maksud dengan orang luar. Jika maksud anda orang luar adalah peserta lomba ini, maka saya juga orang luar.

    Saya mengulang2i argumentasi saya pada awalnya adalah usaha saya menjelaskan pendapat saya. Pada awalnya ketika ada yg bertanya dan mencoba mengerti pendapat saya, maka saya menjelaskannya.
    Namun saya berhenti menjelaskan ketika sadar bahwa orang-orang yg bertanya ini bukan berniat untuk bertanya.

    Oh ya, pada tulisan ini posisi saya adalah menjelaskan pendapat saya. Saya tidak sedang bertanya. Mungkin itu yg menyebabkan saya seakan ngotot. Orang2 ini menjelaskan sesuatu pada orang yg tidak bertanya dan memaksakan pendapatnya pada orang yg tidak cocok pendapatnya.

    ReplyDelete
  51. #51 Setuju :)

    Jadi memang disuspend bukan karena melanggar TOS dari wp, tapi karena memang kegiatan tersebut tidak baik dan tidak disetujui oleh wp.

    Bank Al memang benar kok tentang "tidak melanggar TOS dari wp".

    Hai Sengsara :)

    ReplyDelete
  52. #53: nggak usah dihapus, komentarnya lucu juga kok ada di sini. :)

    #51: Jika bicara bahwa hal ini berpotensi merugikan, saya setuju dengan anda Mas Pri.
    Saya hanya mengatakan bahwa pasal itu tidak ada dalam TOS. Cuma itu saja kok.
    Ini tidak berarti persetujuan saya bahwa lomba seperti ini patut diulangi lagi karena tidak ada dalam TOS.

    Etika dan Legal itu bukan hal yg sama, walaupun seringkali berkaitan.

    ReplyDelete
  53. Saya setuju TOS sebaiknya juga dilengkapi supaya bisa lebih eksplisit.
    Tapi, pernah membayangkan? harus eksplisit seperti apa supaya
    representatif dalam menggambarkan kasus ini. Ayo .. ayo .. bantuin
    wp.com bikin tos yang baik dan benar hi..hi.. Secara teori hukum
    memang harus eksplisit. Tapi pada dasarnya (praktik), sangat tergantung
    pada siapa dan bagaimana seseorang membaca (interpretasi). Jadi,
    sebenarnya setelah ber-'silat keyboard' yang panjang ini, kita bisa
    menarik benang merahnya, yaitu pada akhirnya toh orang bisa terpancing
    atau terjebak untuk menjadi bias (fallacy) dalam merujuk ke hal-hal
    tertentu. Yang satu mencari 'loophole', yang satu berusaha menambal.
    Ya sudah lah. Lebih baik cari cara menemukan jalan tengah :-)
    BTW. Aku saiki nang jakarta (sudah lama sih), kapan sampeyan nraktir
    aku :D

    ReplyDelete
  54. #55: Makasih buat tambahan informasinya. Jika memang mereka melakukan itu, maka Nenda memang berhak melaporkannya. Saya tidak tahu informasi ini karena ini tidak disebutkan dalam alasan Nenda pada tulisannya-nya di http://calupict.wordpress.com/2007/04/24/jawabannya/.
    Tulisan ini mengesankan bahwa Nenda melapor pada wordpress hanya karena berpikir bahwa SEO itu tidak boleh. Dia tidak menyebutkan bahwa orang-orang tersebut telah menganggu blog-nya.
    Dan jika Nenda melapor karena blog-nya diganggu orang, saya akan mengacungkan jari nomer satu untuk mendukung tindakannya.

    Soal pemahaman Third party, begitulah yg saya ketahui pada praktek legal yg lain. Namun kalau Mbak Indy tidak setuju ya juga sah-sah saja. Karena wordpress sendiri tidak menyebutkan siapa yg disebut third party. Semestinya yg namanya hukum itu memang dibuat sejelas-jelasnaya dan sedetail-detailnya sehingga tidak menimbulkan perbedaan interpretasi.

    Soal efektifitas larangan mem-bost traffik ke third party ada Mbak Indy.
    Semisal saya punya situs komersil di luar sana (bukan situs wordpress) yg menjual bikini. Lantas saya membuat beberapa blog di wordpress yg isinya mempromosikan situs bikini milik saya. Banyaknya blog yg saya buat ini bisa meningkatkan peringkat situs bikini saya di search Engine karena banyak halaman-halaman yg menunjuk pada situs bikini milik saya.

    ReplyDelete
  55. #56 & #57

    1. Sudah disebutkan dalam TOS bahwa perubahan terhadap aturan yang sudah ditetapkan dalam TOS akan disampaikan terpisah. Yang menyatakan setuju dengan TOS jelas setuju dengan hal ini.
    2. Perubahan disampaikan secara terpisah ditempat yang sudah ditentukan dalam TOS.
    3. Peraturan itu dilanggar.
    4. TOS tidak dilanggar?

    ngadangdut2007 ajah...

    ReplyDelete
  56. Ya ya ya....
    blog-blog jadi rame trafficnya karena mbahas ribut-ribut ngadu traffic

    ya ya ya ya....

    ReplyDelete
  57. eh di sini boleh komen yang lucu2 toh

    ReplyDelete
  58. #58: Setuju banget bahwa secara teori hukum itu harus eksplisit dan secara praktek tetep aja bisa terjadi perbedaan interpretasi. Itulah sebabnya kita harus bayar mahal seorang pengacara karena mereka mengerti betul bagaimana caranya membaca hukum dan melihat celah-nya.
    Kita2 yg berdebat di sini cenderung debat kusir karena sama2 bukan praktisi hukum. Jika memang mau debat serius, aku harus menyewa pengacara dulu nih. :D

    Bagaimana dengan usulan TOS bagi wordpress ? Aku pikir ini adalah keputusan Wordpress. Ada kemungkinan Wordpress ini tidak sekeras kita dan sengaja tidak memasukkan ini ke dalam TOS. Mereka bersedia membuka pikiran untuk menerima penjelasan dari user yg keberatan ketika account-nya kena suspend. Terbukti bahwa walaupun mereka tidak menginginkan SEO, namun mereka tidak mengubah TOS-nya. Jika mereka mengubah TOS-nya, barangkali juga akan menyulitkan dan membatasi para whitehat SEO dan mungkin whitehat SEO ini diperbolehkan. Buktinya Matt sendiri ada di rangking atas untuk key "Matt". Bisa jadi dia melakukan SEO supaya bisa berada di situ.

    Setuju dengan mencari jalan tengah. Pada awalnya usahaku menulis judul ini adalah mencari jalan tengah sehingga masing2 baik Nenda ataupun peserta lomba merasa nyaman karena tidak lagi dituduh bersalah. Jangankan orang yg tidak bersalah, orang yg sengaja dan benar2 bersalah aja nggak suka kok dituduh bersalah.
    Sayangnya ide ini tidak semudah apa yg dipikirkan. Malahan aku yg jadi terjebak debat kusir di sini. Bego juga aku, kok bisa jadi kusir padahal nggak ada kuda ?

    PS:
    Soal traktir mah tinggal ngomong wae dab. Arep ditraktir ngendi ? Btw, sampeyan owner-e gudangupload ?

    ReplyDelete
  59. #62: Sekali-kali boleh aja. Kalau keseringan dan aku tidak suka ada kemungkinan akan aku delete tanpa pengumuman lebih dahulu. :)

    ReplyDelete
  60. #58 Saya menganggap TOS tersebut masih bisa diterjemahkan kata-perkata dan tidak perlu dicoba untuk dicarikan tambalannya.

    wp.com sudah menambalnya sendiri dengan mencantumkan bahwa:
    1. Perubahan aturan bisa dilakukan, kapan saja.
    2. Perubahan akan disampaikan ditempat terpisah.
    3. dll.

    Jika ada yang mengatakan saya menyampah tahun 2005 jauh sebelum pelarangan menyampah itu disampaikan di wp.com news, wp.com bisa menambahkannya besok, "semua aturan yang telah atau akan wp.com tetapkan berlaku surut".

    Gampang aja, kan? Anda sudah terlanjur setuju. Kalau anda
    tidak setuju ya silahkan angkat kaki dari situ. Jangan dilanggar.

    IANAL
    Ada loyer disini?

    ReplyDelete
  61. #65: ide bagus, pake hukum selebaran barang diskon ya Mas yg ada pasal yg berisi,"Hukum bisa berubah sewaktu-waktu tanpa meminta persetujuan anda terlebih dahulu."

    Untung pasal kayak begini cuma ada di layanan-layanan gratisan seperti wordpress.
    Andai pasal kayak begini ada dalam hukum yg melibatkan uang apalagi nyawa, alangkah kacaunya dunia ini.

    ReplyDelete
  62. #63


    Jika mereka mengubah TOS-nya, barangkali juga akan menyulitkan dan membatasi para whitehat SEO dan mungkin whitehat SEO ini diperbolehkan. Buktinya Matt sendiri ada di rangking atas untuk key “Matt”. Bisa jadi dia melakukan SEO supaya bisa berada di situ.


    ngga, whitehat SEO bisa dilakukan walaupun aturan tersebut diterapkan. aturan tersebut hanya spesifik untuk melarang kontes SEO ditambah mungkin blackhat SEO. bukan untuk melarang SEO-nya sendiri.

    matt jadi nomer satu karena dia selebritis, bukan karena dengan sengaja memanipulasi SERP. dia itu yang membuat WP. waktu pertama kali saya pake wp, dia cuma matt nomer 11 kalau gak salah. saya priyadi nomer 1 di google juga bukan karena saya manipulasi.

    ReplyDelete
  63. #66 Untung pasal kayak begini cuma ada di layanan-layanan gratisan seperti wordpress.

    Layanan berbayar banyak juga menggunakan TOS yang seperti ini. Tujuan utamanya melindungi diri dan harusnya bukan bermaksud mencelakai orang.

    Produk / Non Jasa juga biasanya disertai EULA / disclaimer dll., dsb., yang isinya kurang lebih seperti itu. Kalau saya bisa membatasi sampai segini dan orang masih mau pakai, ya silakan. Kalo nggak ada yang pakai atau beli gara-gara disclaimer/EULA/TOS baru mungkin diadakan perubahan sesuai kemauan pengguna selama penyedia produk/jasa merasa masih relatif aman bagi mereka.

    ReplyDelete
  64. #67: Bagus kalau begitu, dengan demikian mungkin kita bisa mengusulkan pada wordpress agar menambahkan rule-nya supaya member-nya nggak bingung.
    Menurut Mas Priyadi, bagaimana semestinya bunyi pasal tambahannya ?

    ReplyDelete
  65. #66:


    ”Hukum bisa berubah sewaktu-waktu tanpa meminta persetujuan anda terlebih dahulu.”
    Untung pasal kayak begini cuma ada di layanan-layanan gratisan seperti wordpress.
    Andai pasal kayak begini ada dalam hukum yg melibatkan uang apalagi nyawa, alangkah kacaunya dunia ini.


    wah, jangan salah. coba baca kontrak2 misalnya di akun nomor ponsel, kartu kredit, software, etc, pasti ada klausul CYA yang mirip2. jangankan itu, UUD 45 aja bisa berubah kok :D

    ReplyDelete
  66. #70: UUD 45 memang bisa dirubah. Namun ada persyaratan kuorum sehingga UUD itu boleh diubah, jadi tidak bisa semena-mena saja diubah.

    Informasi yg menarik tuh kalau memang ada kontrak2 kayak begitu di nomer ponsel atau kartu kredit. Saya harus cek lagi jangan2 tiba2 penyedia kartu kredit saya menambahkan pasal "Pelanggan diwajibkan membayar 500 ribu per bulan jika tidak menggunakan kartu kredit". Sial sekali nasib saya kalau ternyata di kontrak yg saya tanda tangani ada pasal,"Isi perjanjian bisa diubah sewaktu-waktu tanpa persetujuan pengguna jasa kartu kredit."

    Saat ini saya belum percaya karena saya belum melihat kontrak2 yg saya miliki. Namun jika ini benar, hukum memang benar2 useless kalau bisa diubah semena-mena seperti itu.

    ReplyDelete
  67. #63: sebenarnya aturan main (tos) seperti ini sudah lazim dan
    sudah ada sejak lama. yang perlu diingat adalah, pada prinsipnya,
    hukum itu bermaksud melindungi (bukan mengatur). jadi melindungi
    baik yang benar maupun yang salah :D rata-rata situs online memang
    sengaja meletakkan pasal karet, selain menghindari tuntutan, itu
    sekaligus melindungi kepentingannya. dan ini bukan hanya situs
    online kok, layanan lain juga, meskipun berbayar. kalau udah gini,
    salah siapa hayoo... :D sing salah ya sing gak memperhatikan :-)
    BTW-1, GU bukan punyaku mas, cuman penggembira di situ
    BTW-2, Mbok sampeyan email aku, ben aku ngerti email sampeyan. thx

    ReplyDelete
  68. #68: Yap pada intinya memang yg namanya hukum itu dibuat untuk melindungi semua pihak yg menyetujui kontrak. Hanya saja tidak semua orang paham hukum dan orang yg tidak paham bisa berada dalam posisi exposed. Jika pihak yg posisinya exposed itu mau menandatangani kontrak, maka itu artinya dia tidak bisa protes jika suatu saat di abuse karena posisinya exposed.

    Film Intolerable Cruelty menceritakan bagaimana seorang bisa di-abuse karena posisinya exposed.
    Layanan yang disediakan wordpress ini juga TOS-nya membuat member dalam posisi exposed.
    Mungkin sudah saatnya kita memikirkan untuk membuat backup atas semua entry-entry yg pernah kita tulis karena bisa saja suatu saat akun kita lenyap tanpa pemberitahuan dan alasan yg pernah kita perkirakan sebelumnya.

    ReplyDelete
  69. #72
    Karena yang buat TOS/EULA/disclaimer dsb. adalah penyedia jasa / produk maka biasanya lebih ke melindungi diri mereka.

    Contoh Agreement CC:
    10. WE HAVE THE RIGHT TO CANCEL YOUR ACCOUNT.We may cancel your Account at any time for any reason. We also may cancel any of the Credit Plans at any time for any reason. Any Card issued for your Account must be cut in half and the pieces sent to us if we ask. This includes each Card you gave to others. You cannot use a Card after we ask you to return it. You still must pay the full amount you owe us and comply with the terms of this Agreement.

    Anda telat membayar? Mereka bisa menaikkan bunga sampai 30%.

    Terjadi perselisihan dan harus melibatkan pengacara? Anda bisa saja menang. Tapi biasanya sudah ada klausul yang pada dasarnya mengatakan anda bersedia membayar biaya-biaya yang ditimbulkan dan dibebankan kepada cc company karena perselisihan tersebut.

    Misal anda dimenangkan hakim dan cc company diharuskan membayar ganti rugi sebesar 1m kepada anda sama juga bohong jika dia bisa membuktikan bahwa dia membayar pengacaranya sebesar 2m. Anda harus menanggung biaya pengacara dia.

    Nah, lho.

    ReplyDelete
  70. #72: Lagi2 aku setuju. Memang hukum itu dibuat untuk melindungi. Itulah sebabnya untuk kontrak-kontrak yg rumit kita butuh pengacara. Karena ketika seseorang membuat draft kontrak, yg dipikirkannya hanyalah keselamatan pihaknya sendiri dan tidak fokus memikirkan keselamatan pihak lain.

    Aku teringat waktu perusahaan tempatku bekerja berlangganan Internet pada salah satu provider. Draft Kontrak yg dibuat ISP berkali2 dikembalikan oleh Lawyer kantor saya dan membuat si ISP jengkel. Namun begitulah memang semestinya proses pembuatan kontrak dan semua pihak mau aman. Jika kita bersedia dalam posisi exposed, maka siap2lah dengan resiko-nya.

    ReplyDelete
  71. #74: Setuju bahwa kontrak bisa dibuat seenak2nya oleh salah satu pihak ketika salah satu pihak memiliki posisi yang lebih kuat daripada pihak yg lain.
    Seperti kasus wordpress, jika member tidak setuju TOS, wordpress tidak peduli.

    Untuk kasus yg mana posisi sama kuat, kontrak tidak bisa dibuat sepihak.
    Contoh kasus yg saya ceritakan di #73. Jika provider nggak setuju merevisi kontrak-nya, kami bisa memutuskan untuk mencari provider yg lain. Ternyata mereka juga tidak mau itu terjadi dan bersedia merevisi kontraknya.

    ReplyDelete
  72. #70: UUD 45 memang bisa dirubah. Namun ada persyaratan kuorum sehingga UUD itu boleh diubah, jadi tidak bisa semena-mena saja diubah.

    yang benar dirubah atau diubah :)

    ReplyDelete
  73. #76
    ehm, berarti anda sudah buat blog ini di wordpress.com, berarti anda sudah setuju dengan segala rupa yang ada dan hukum yang berlaku di wordpress.com.
    jika anda melakukan hal yang melanggar apa yang wordpress.com kemukakan. maka ya account anda akan disuspend. jika anda pikir tidak melanggar, tinggal menghubungi penyedia layanan ini.
    dan mereka-mereka itu tidak melakukannya.

    Setuju bahwa kontrak bisa dibuat seenak2nya oleh salah satu pihak ketika salah satu pihak memiliki posisi yang lebih kuat daripada pihak yg lain.
    Seperti kasus wordpress, jika member tidak setuju TOS, wordpress tidak peduli.

    ah, anda sudah "mengerti" rupanya. dan perlu diingat, mereka bukan tidak tahu soal tos dan kebijakan2 wordpress.com. tapi tidak mau tahu.

    ReplyDelete
  74. #78: Paragraph pertamka anda ini dari dulu saya juga mengerti kok.


    jika anda melakukan hal yang melanggar apa yang wordpress.com kemukakan

    Kalimat di atas betul. Namun bukan hanya itu saja yg betul.
    Wordpress bisa saja menutup account siapa saja yg disukainya tanpa peduli apakah orang tersebut melanggar atau tidak.

    Itulah sebabnya saya lebih suka untuk mengatakan pelanggan wordpress yg mengalami bencana ini bukan karena mereka melanggar TOS. Mereka mengalami bencana karena posisi mereka Exposed.

    Soal mereka tidak tahu atau tidak mau tahu, saya tidak menebaknya. Jika saya diharuskan menebak, maka saya lebih suka berpikir positif bahwa mereka memang tidak tahu.

    ReplyDelete
  75. Terus terang gw kecewa sama komunitas blogger Indonesia..
    Jujur gw tanya sama kalian semua BERAPA banyak seh orang yg baca TOS sedetail- detailnya waktu bikin email...??? BERAPA banyak orang yg Tau secara detail isi TOS WP...??? dan berapa banyak seh orang yg tau secara detail TOS-TOS dilayanan gratis lainnya..??? Gw yakin ga banyak...HAKUL YAKIN BANGET...!!
    Kalo Sepeda Motor jalan ditrotoar semua orang yg tau itu salah..!!! Maling, nyotek, korupsi, maksiat, nyantet semua orang tau itu salah...!!!
    Tapi kalo isi TOS....????? ga semua orang tau ga semua orang baca...!!!!
    kenapa seh ga ditegor dulu ..???? bilang Kontes SEO itu ga boleh di wordpress..ada di TOSnya WP ...gitu kek...!!
    Ingetin dulu mereka-mereka yg lalai...!!!!
    Percuma ada slogan "Semua Blogger Basodara"
    Yg namanya sodara seharusnya ngasih tau dulu saling koreksi..!!! Jangan langsung Main Jorokin aja...!!!
    Gimana seh KAYAK NGGA PERNAH BERGAUL AJA...!!!

    ReplyDelete
  76. #80: Makasih telah banyak berkomentar di sini. Mohon maaf kalau saya telah membuang waktu anda dan masih tidak paham apa yg anda maksud karena tampaknya anda jauh lebih pintar dari saya dan saya masih perlu banyak belajar.

    ReplyDelete
  77. Di luar pembahasan sebelumnya mengenai "kasih tau dulu" ini di berbagai blog, saya mau kasih komentar lain:

    -----

    Kalau ngasih tau dulu ngaruh gitu? Kemungkinan ngaruhnya berapa persen? Coba kalau ada cewe kecil di pinggir jalan ngasih tau tiap pengendara motor bebal supaya jangan naik trotoar, berapa orang yang bakal nurut? Silakan dicoba dan kalkulasikan.

    -----

    Mungkin jawaban saya di atas lebih bisa diterima oleh yang bebal daripada menganalogikan dengan hukum, pelapor, hakim, polisi, dan sebaginya.

    ReplyDelete
  78. Saya mengomentari #82

    ReplyDelete
  79. #82: sebenernya tanpa membaca ToS pun, kalau kita reasonable, menggunakan layanan sesuai secara wajar dan tidak merugikan wp.com rasanya gak bakalan melanggar ToS. kalaupun melanggar, pelanggaran ToS pun itu biasanya minor offense. selama pelanggan bersedia mengakui kalau yang dia perbuat itu salah, rasanya penyedia layanan pasti akan kembali mengizinkan pelanggan untuk menggunakan layanan. kecuali tentunya kalau pelanggaran dilakukan berulang2. penyedia layanan juga butuh pelanggan kok buat hidup.

    walaupun pelanggan baca ToS-pun, pelanggaran tetap bisa terjadi. misalnya karena lupa atau salah interpretasi, atau karena hal2 yang diluar kontrol pelanggan. yang penting di sini adalah komunikasi supaya penyedia layanan dan pelanggan tau sama tau.

    #86:


    Perbedaanya adalah: perusahaan saya bisa meminta provider merubah kontrak. Sementara saya tidak bisa meminta wordpress mengubah TOS.


    ini gak mungkin terjadi kalau jumlah pelanggan banyak. apa bisa kita nego ToS waktu daftar nomor ponsel? rasanya gak bisa. opsi anda cuma pindah ke operator lain. sama kasusnya dengan wp.


    Soal klausul TOS di wp.com, saya akui memang saya tidak membaca-nya sewaktu mendaftar.
    Saya waktu itu berasumsi bahwa resiko paling buruk yg akan saya terima hanyalah kehilangan account dan semua tulisan saya yg ada di wp.com. Dan jika ini memang terjadi, saya siap menghadapinya, walaupun tentu saja saya akan tetap sebelumnya berusaha memperjuangkannya dulu.
    Menurut Mas Pri, apakah asumsi saya itu salah dan akan ada resiko lain yg lebih besar dari itu ?


    prinsip dasar dalam bisnis layanan umumnya seperti ini: anda gak akan kehilangan lebih daripada yang anda berikan ke wp.com. dan sebaliknya, wp.com gak akan kehilangan lebih dari mereka berikan ke anda.

    dalam kasus ini anda gak ngasih apa2 ke wp.com tapi wp.com memberi layanan blog.kepada anda. kalau terjadi 'apa2' anda gak akan dapat apa2 karena memang gak bayar apa2 ke wp, tapi wp bisa mencabut layanan blog anda.

    ReplyDelete
  80. @abg

    Gini yah..Kan udah dibilang Kalo Sepeda Motor jalan ditrotoar semua orang tau itu salah..!! anak kecil juga tau itu salah..!! Nah kalo isi TOS WP...??? berapa banyak yg langsung skip...????
    Jujur deh sama diri sendiri baca ngga isi TOS waktu bikin email...??? baca sedetail-detailnya ngga TOS WP waktu buat pertama kali...??? jujur deh....saya yakin ga banyak saya yakin banyak yg langsung skip.
    Kan ada tuh slogan "SEMUA BLOGGER BASODARA". Yg namanya sodara seharusnya ngingetin kalo ada sodara salah. Jangan langsung dijorokin. Kalo udah dikasih tau tetep nekat itu lain persoalan TOLOL namanya.
    Coba liat skrg , yg kagak ikutan kontes kena banned juga, gimana coba..?? Komunitas blogger Indonesia jadi pecah.
    Ngeblog emang ada etikanya.
    Tapi dalam pergaulan juga ada etikanya itu yg paling penting menurut saya..!!

    ReplyDelete
  81. Untung udah bukan jaman perang lagi. Gampang banget deh VOC pecah belah Indonesia.

    Buat para Adsensers, there's no such thing as free lunch.

    ReplyDelete
  82. #88 Kecewa : nice komentar

    Jadi kenapa kita tidak tanya kepada diri kita sendiri, apakah diri kita sendiri bersalah atau tidak dalam hal ini, termasuk diri kita yang berkomentar dan menambah ribut suasana.

    Jadi kenapa tidak kita akhiri saja keributan ini dengan mengaca kembali kepada diri kita sendiri apa yang telah kita perbuat untuk memperbaiki keadaan.

    Jadi kalo memang tidak bisa diusahakan bersama ya marilah kita usahakan dari diri kita sendiri terlebih dahulu.

    Jadi kalo ada sodara yang jatuh ya kita tolong, kalo ada sodara yang gak tahu ya kita kasih tahu.

    jadi ya mari kita hentikan saja dengan saling memaafkan dan juga mawas diri untuk kedepannya nanti.

    Jadi Gak? kebangetan kalo gak jadi!

    ReplyDelete
  83. #80 Kalau misalnya WP menutup sebuah blog tanpa alasan boleh gak? Tentu saja boleh kan.

    Atau kalau misalnya WP menutup sebuah blog walaupun blog itu TIDAK melanggar TOS boleh gak?

    Tentu saja boleh!

    Dengan adanya "pasal karet" itu, WP berhak menutup sebuah blog tanpa memperdulikan alasannya. Melanggar atau tidak melanggar, WP berhak menutup.

    Atau Anda masih bersikukuh bahwa setiap penutupan blog oleh WP diartikan bahwa blog tersebut melanggar TOS?

    Contoh kasus, misalnya suatu saat WP merasa beban trafik terlalu berat, dan tidak punya dana untuk membeli tambahan bandwidth. Kemudian WP memutuskan untuk mengurangi beban trafik dengan menutup sebagian besar blog.

    Apakah ini diartikan bahwa blog yang ditutup itu melanggar kesepakatan TOS? Tentu tidak kan!

    Apakah WP berhak menutup blog dengan alasan tersebut diatas? Iya mereka berhak :)

    Masih gak ngerti? :)

    ReplyDelete
  84. Fiuh, udah baca begitu banyak solusi dan pemecahan di sini. Jadi seharusnya bisa disimpulin bahwa case is closed, 'kan, ya?

    ReplyDelete
  85. @ 92
    Yap, itu artinya sekarang tiker harus digulung lagi

    *gulung tiker*

    to admin : maap, klo komenku gak nyambung, skdr mendinginkan suasini.

    ReplyDelete
  86. Blog saya nunggu disuspend nih, laporannya kurang kali :D

    ReplyDelete
  87. emang back up selalu diperlukan, kapan aja, dimana aja, apa aja..
    *termasuk back up pendamping hidup :D*

    langusng kenyot pake WinHTTrack..
    selamatkan warisan..
    :-)

    ReplyDelete
  88. sekedar untuk mendinginkan suasana:

    saya sudah menanyakan langsung ke team WP.com soal ini. Mereka menyebutkan bahwa suspension blog ini dilakukan setelah mendapatkan banyak laporan dari para pengguna WP melalui fasilitas Akismet. Bahkan mereka tidak berhasil menemukan laporan dari Nenda sendiri. Jadi mohon jangan lagi membawa-bawa nama Nenda dalam masalah ini, takutnya jadi fitnah, karena sepertinya efek suspension blog itu akibat laporan dari banyak pihak (pengguna WP.com).

    ReplyDelete
  89. Euh, kata-kata ini mengganggu saya.

    Hukum itu adalah sesuatu yg eksplisit. Kita hanya wajib mematuhi hukum ditulis secara eksplisit. Kita tidak perlu tahu apa asal usulnya hukum itu dibuat.

    Tidak. Kita harus tetap tahu kenapa peraturan tersebut dibuat. Hal ini berguna untuk menafsirkan pasal-pasal di dalam peraturan tersebut. Itulah kenapa, setidaknya di hukum internasional ada commentary terhadap pasal-pasal konvensi. Suasana sidangnya juga ada laporannya. Hal ini berguna agar para praktisi paham apa yang sebenarnya dimaksud dalam pasal tersebut.

    Dan lagipula, sumber hukum tidak hanya ada pada teks peraturan semata.

    ReplyDelete
  90. [...] membuat beberapa blogger terkesan takut jika tidak membaca TOS, seperti komentar Mbak Lita berikut ini. Dan bahkan ada yang menjadi deg2an karena membaca TOS ternyata tidak semudah membaca komik yang [...]

    ReplyDelete
  91. [...] kontes NgaduTrafik 2007 yang bikin heboh blogospher Indonesia akhir-akhir ini (lihat di sana, sini dan sono). Dan juga bukan artikel opini untuk membenarkan atau menyalahkan pihak-pihak yang [...]

    ReplyDelete
  92. the gayest blog entry i've ever read

    ReplyDelete
  93. opini saya ini cuman perlu logic and common sense, kalo ada yang ngomong bahwa mereka merasa innocent karena mereka gak tau ada istilah TOS di wordpress ataupun menyalahkan praturan SOE yang ditulis tahun 2006.. harusnya mereka mikir (unless mereka bener2 gaptek), wordpress itu udah auto indexed di search engine kayak google msn ato yahoo, jadi make wordpress buat ajang kompetisi SOE sama aja 'mencari shortcut untuk menang'

    ReplyDelete
  94. "Hukum itu adalah sesuatu yg eksplisit. Kita hanya wajib mematuhi hukum ditulis secara eksplisit. Kita tidak perlu tahu apa asal usulnya hukum itu dibuat."

    yang ini tipikal pikiran orang indo jaman suharto, nurut ajah, setuju ajah, kayak pembantu ajah ^ ^

    ReplyDelete
  95. Saya sudah baca tulisannya Kang Kombor dan juga menambahkan komentar di situ.
    Hanya saja, saya nggak terlalu yakin staff WP akan berkunjung lagi ke sana.
    Kedatangan sfaff WP kemarin itu barangkali (ini cuma barangkali lho) diundang oleh "Dian misterius" yg diceritakan Priyadi :D
    Kalau misalnya si staff kali ini nggak dateng gimana dong Kang ?

    ReplyDelete
  96. benar benar rame....

    saya benar benar salut ama bank AI,
    berkali kali menahan bola muntah,sangat teguh menjaga gawang,
    padahal banyak sekali bola bola masuk dari lini depan dan samping kiri, tetapi dengan sekuat tenaga tetap berusaha agar gawang dan tak terjadi gol...

    malah yang terjadi, para supporter pendukung tandang dah marah marah, dan mau bakar bakaran,

    alhamdulillah skor sepakbola kali ini tetep 0 : 0

    pertahanan yang sangat bagus dari kiper Bank AI
    saya peribadi ingin belajar banyak akan kesabaran Bank AI menghadapai para supporter

    Bravo bank AI

    dari penjual bunga keliling
    masdhenk

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Jurus Mencari Jodoh

Tertipu Hitungan Kartu Belanja Carrefour

Ngadutrafik 2007 dan perilaku lapor-melapor